Melihat Potensi Koperasi Merah Putih terhadap Pengembangan Ekonomi Daerah

星期五, 29 五月 2026

Di tengah upaya pemerataan pembangunan ekonomi daerah yang terus dikejar pemerintah, program Koperasi Merah Putih hadir sebagai salah satu inisiatif dalam sejarah ekonomi kerakyatan Indonesia.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan terbentuknya 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh pelosok Tanah Air sebagai pusat layanan ekonomi berbasis komunitas. Program ini dirancang untuk mengurangi ketimpangan ekonomi antara desa dan kota sekaligus menjadi motor penggerak ketahanan pangan dari akar rumput.

Perkembangan pembentukan koperasi ini berjalan cukup impresif. Hingga 21 Juli 2025, tercatat 81.147 desa dan kelurahan telah secara resmi membentuk Kopdes/Kelurahan Merah Putih melalui mekanisme Musyawarah Desa atau Kelurahan Khusus, mencakup 96,88% dari total 83.762 desa dan kelurahan di seluruh provinsi. 

Jawa Tengah menjadi wilayah dengan pembentukan terbanyak secara nasional, disusul Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, dan Jawa Barat. Pencapaian ini tidak lepas dari dukungan pembiayaan yang bersumber dari Dana Desa, APBN, APBD, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan kebutuhan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp240–400 triliun untuk memastikan seluruh koperasi terbentuk dan beroperasi penuh.

Secara makro, fondasi koperasi aktif di Indonesia memang sudah cukup kuat. Menurut Statistik Indonesia 2025 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah koperasi aktif di Indonesia per 2024 mencapai 127.846 unit, dengan Jawa Timur sebagai provinsi dengan koperasi terbanyak, yakni 21.383 unit.

Namun demikian, Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM mengungkapkan bahwa koperasi yang bergerak di sektor riil masih sangat rendah, di bawah 30%, sementara hampir 70% koperasi masih bergerak di bidang simpan pinjam. Inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa Koperasi Merah Putih dirancang lebih luas, mencakup layanan sembako, klinik desa, cold storage, hingga logistik desa.

Dalam konteks pengembangan properti dan infrastruktur daerah, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) juga berpotensi mendorong permintaan terhadap ruang komersial skala kecil di wilayah pedesaan. Presiden Prabowo menegaskan bahwa 30.000 KDMP dan infrastruktur ekonomi desa akan menjadi fondasi baru rantai pasok nasional, memperkuat daya saing ekonomi lokal, dan mendorong efisiensi yang berkeadilan hingga ke lapisan masyarakat terbawah. 

Hal ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang tetap solid, yakni sebesar 5,12% pada Triwulan II-2025 dengan inflasi yang terkendali di level 2,37%, sehingga program ini diharapkan menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih inklusif dan merata.

 

Penulis : Roki Abdillah

Sumber :

https://kfmap.asia/blog/dinamika-properti-indonesia-pertumbuhan-tantangan-dan-peluang-masa-depan/3198

https://www.bps.go.id/

https://www.ekon.go.id/

https://peraturan.bpk.go.id/

https://dataloka.id/

返回博客
©INFRAMAP - KNIGHTFRANK 2026