Harga sebuah properti umumnya ditentukan oleh lokasi, aksesibilitas, kondisi bangunan, hingga fasilitas di sekitarnya. Namun, di sejumlah negara terdapat faktor lain yang turut mempengaruhi keputusan membeli maupun menyewa, yaitu kepercayaan dan budaya masyarakat. Bagi sebagian orang, riwayat sebuah rumah, nomor bangunan, maupun arah hadap hunian dapat menjadi pertimbangan tersendiri, meskipun tidak selalu memiliki dasar ilmiah.
Salah satu contoh dapat ditemukan di Jepang melalui istilah jiko bukken, yaitu properti yang pernah menjadi lokasi kejadian tragis, seperti bunuh diri, pembunuhan, kebakaran yang menimbulkan korban jiwa, atau kematian seseorang yang tinggal sendirian. Properti dengan status tersebut kerap dihindari karena sebagian masyarakat menganggap kematian membawa aura negatif.
Berdasarkan survei pemerintah Jepang pada akhir 2024, terdapat sekitar 9 juta rumah kosong, atau sekitar 13,8% dari total hunian di negara tersebut. Tingginya angka rumah kosong dipengaruhi oleh berbagai faktor, tetapi keberadaan properti dengan stigma semacam ini turut menjadi salah satu tantangan di pasar properti.
Dampaknya tidak hanya mempengaruhi persepsi, tetapi juga nilai ekonomi properti. Pemilik rumah dengan status jiko bukken sering kali harus menurunkan harga sewa hingga sekitar 30% di kota-kota besar, bahkan lebih rendah di wilayah lain. Untuk mengurangi stigma tersebut, sejumlah perusahaan di Jepang menawarkan layanan tambahan, mulai dari renovasi menyeluruh hingga ghost investigation, yaitu inspeksi menggunakan berbagai alat untuk menunjukkan bahwa properti telah aman ditempati dan tidak ditemukan fenomena yang dianggap mengganggu. Upaya ini menjadi salah satu cara membangun kembali kepercayaan dan kenyamanan calon penyewa maupun pembeli.
Di Indonesia, kepercayaan terhadap properti juga masih dijumpai dalam berbagai bentuk. Sebagian masyarakat mempertimbangkan nomor rumah, posisi tusuk sate, arah hadap bangunan, hingga hari tertentu untuk pindah rumah ketika memilih hunian. Di sisi lain, prinsip feng shui juga masih menjadi acuan bagi sebagian pembeli. Beberapa konsep, seperti pentingnya pencahayaan alami dan sirkulasi udara yang baik, dapat dijelaskan secara logis, sementara aspek lainnya lebih dipengaruhi oleh kepercayaan dan budaya masyarakat lokal.
Pada akhirnya, pasar properti tidak hanya dipengaruhi oleh lokasi, harga, dan kualitas bangunan, tetapi juga oleh persepsi masyarakat terhadap sebuah hunian. Kejadian di Jepang menunjukkan bahwa kepercayaan dapat mempengaruhi nilai maupun daya tarik suatu properti, sekaligus mendorong pelaku industri properti mencari berbagai pendekatan untuk mengurangi stigma yang melekat.
Bagi pelaku properti, memahami preferensi tersebut menjadi bagian penting dalam membaca perilaku dan budaya pasar. Sementara bagi calon pembeli, keputusan memiliki hunian tetap perlu didasarkan pada ‘rasa’ yang umumnya berasal dari persepsi, kondisi fisik bangunan, legalitas, dan kebutuhan jangka panjang secara objektif.
Penulis: Alya Arifa
Sumber:
https://www.tribunnews.com
https://www.detik.com/properti
https://news.detik.com
https://www.antaranews.com