Mendorong Pembangunan Berkelanjutan melalui Gedung Bersertifikat Hijau

星期五, 24 四月 2026

Dalam beberapa tahun terakhir, konsep bangunan ramah lingkungan atau green building semakin mendapat perhatian di Indonesia. Seiring meningkatnya kesadaran akan perubahan iklim dan pentingnya mencapai efisiensi energi, berbagai gedung di kota-kota besar mulai mengadopsi standar keberlanjutan. Salah satu indikator utamanya adalah sertifikasi gedung hijau, sebagai wujud nyata dalam operasional bangunan yang ramah lingkungan.

Gedung bersertifikat hijau adalah bangunan yang dirancang, dibangun, dan dioperasikan dengan memperhatikan efisiensi sumber daya seperti energi, air, serta penggunaan material yang ramah lingkungan. Di Indonesia, sertifikasi ini umumnya diberikan oleh Green Building Council Indonesia (GBCI) melalui sistem penilaian yang dikenal sebagai Greenship

Sertifikasi ini meliputi penilaian berbagai aspek sebuah gedung, beberapa kriteria utamanya antara lain efisiensi energi terkait dengan sistem pencahayaan dan pendingin ruangan, penggunaan dan pemanfaatan daur ulang air, penggunaan bahan bangunan atau material ramah lingkungan, sirkulasi udara dan pengelolaan limbah. 

Menurut data terbaru dari Green Building Council Indonesia (GBCI), hingga tahun 2026 jumlah gedung bersertifikat hijau di Indonesia telah mencapai sekitar 504 gedung. Meskipun angka ini menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, jumlah tersebut masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan total bangunan yang ada di Indonesia. Bahkan, angka ini masih tertinggal jauh dibandingkan negara seperti Singapura yang telah memiliki hampir 2.000 gedung bersertifikat hijau. 

Penerapan konsep green building di Indonesia masih perlu diperkuat, baik melalui regulasi yang lebih tegas maupun peningkatan kesadaran masyarakat. Selain itu, dukungan berupa insentif juga menjadi penting, seperti keringanan pajak, pembebasan biaya perizinan, serta pemberian prioritas dalam proses perizinan guna mendorong komitmen pelaku industri.

Beberapa gedung di Indonesia telah berhasil mendapatkan sertifikasi hijau dan menjadi contoh penerapan konsep ini, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga fasilitas publik mulai menerapkan prinsip keberlanjutan sebagai bagian dari strategi pembangunan jangka panjang.

Mengembangkan gedung hijau bukan hanya sekadar tren, tetapi juga memberikan berbagai manfaat nyata, seperti penghematan biaya operasional, meningkatkan produktivitas dengan lingkungan kerja yang lebih sehat, meningkatkan nilai properti sehingga lebih menarik bagi investor serta mengurangi dampak lingkungan dengan berkurangnya emisi karbon

Gedung bersertifikat hijau merupakan langkah penting menuju pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Dengan dukungan kebijakan, pembiayaan hijau, dan meningkatnya kesadaran masyarakat, perkembangan gedung hijau di Indonesia diprediksi dapat meningkat di masa depan. Dengan jumlah yang kini mencapai ratusan gedung dan terus bertambah setiap tahunnya, maka masa depan konstruksi di Indonesia bergerak ke arah yang lebih ramah lingkungan. Investasi pada gedung hijau bukan hanya untuk efisiensi saat ini, tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.

 

Penulis : Miranti Paramita

Sumber : 

https://www.fortuneidn.com/

https://artikel.pajakku.com/

https://www.bloombergtechnoz.com/

https://cedsgreeb.org/ 

返回博客
©INFRAMAP - KNIGHTFRANK 2026