Keberadaan Rumah di Bawah SUTET: Fakta, Regulasi, dan Implikasi Kesehatan

星期四, 26 六月 2025

Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) adalah infrastruktur vital untuk menyalurkan listrik jarak jauh. Namun, keberadaan infrastruktur ini, terutama lokasinya melintas di dekat pemukiman warga sering menimbulkan kekhawatiran terhadap aspek keselamatan dan kesehatan, karena saluran ini membawa tegangan listrik tinggi sekitar 275 kV hingga 800 kV.

Merujuk pada informasi di salah satu platform digital untuk layanan kesehatan, disebutkan bahwa keberadaan SUTET dapat berpotensi menimbulkan dampak kesehatan seperti tekanan darah tinggi, gangguan jantung, penurunan sistem imun, hingga gangguan neurologis akibat paparan gelombang dan medan elektromagnetik.

Hingga saat ini, fenomena rumah di bawah SUTET masih banyak ditemukan. Menurut laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 0,87% masyarakat Indonesia tinggal di rumah yang berada di bawah kabel listrik SUTET dan paling banyak ditemukan di wilayah perkotaan.

Pemerintah telah mengatur ketentuan teknis mengenai jarak aman rumah terhadap SUTET melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ruang Bebas dan Jarak Minimum Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dan Kompensasi atas Tanah, Bangunan yang Berada di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik.

Maksud dari ruang bebas adalah area dengan jarak atau radius tertentu dari tapak tiang SUTET. Area tersebut harus terbebas dari bangunan apa pun. Berikut adalah jarak aman yang harus dipenuhi berdasarkan jenis dan kapasitas tegangan SUTET:

  1. SUTET 275 KV: menara sirkuit ganda memiliki ruang bebas 13 meter.
  2. SUTET 500 KV: menara sirkuit tunggal memiliki ruang bebas 22 meter.
  3. SUTET 500 KV: menara sirkuit ganda memiliki ruang bebas 17 meter.
  4. SUTET 500 KV: menara sirkuit 4 vertikal memiliki ruang bebas 17 meter.
  5. SUTET 500 KV: menara sirkuit 4 horizontal memiliki ruang bebas 30 meter.
  6. SUTET 500 KV: compact tower sirkuit ganda memiliki ruang bebas 14 meter.
  7. SUTET 500 KV: compact tower sirkuit 4 vertikal memiliki ruang bebas 14 meter.
  8. SUTET 500 KV: tiang baja sirkuit ganda memiliki ruang bebas 14 meter.
  9. SUTET 500 KV: tiang baja sirkuit 4 memiliki ruang bebas 14 meter.

Selain jarak aman, aturan ini juga mengatur tinggi bangunan yang masih dianggap aman dari transmisi listrik bertenggangan tinggi, dengan uraian berikut.

SUTET 275 KV: memiliki jarak bebas 15 meter dari permukaan tanah dengan tinggi maksimal bangunan 8 meter.
SUTET 500 KV: memiliki jarak bebas 13 meter dari permukaan tanah dengan tinggi maksimal bangunan 9 meter.

Dengan demikian, keberadaan rumah di bawah jalur SUTET tidak hanya menjadi persoalan tata ruang, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat. Penting bagi pemerintah untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi jarak aman serta memberikan solusi relokasi bagi warga yang terdampak. Demi tercipatanya hunian yang aman dan sehat.

 

Nama: Davin Nathanael Ruslim

Sumber:

https://kfmap.asia/blog/simak-aturan-lengkap-membangun-rumah-di-dekat-sutet/2718 

https://www.detik.com/

https://wikielektronika.com/

https://www.99.co/id

https://www.kompasiana.com/

返回博客
©INFRAMAP - KNIGHTFRANK 2025