Program rumah subsidi merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Seiring dengan tantangan keterbatasan lahan dan kebutuhan akan efisiensi pembangunan, ukuran rumah subsidi kini cenderung lebih kecil dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Hal ini menimbulkan diskusi di tengah masyarakat, terutama terkait kelayakan hunian dengan luasan yang lebih terbatas.
Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 689/KPTS/M/2023, rumah subsidi tipe tapak harus memiliki luas bangunan minimal 21 m2 dan maksimal 36 m2 dengan luas tanah antara 60 hingga 200 m2. Beberapa tipe yang umum ditemukan di lapangan adalah tipe 21/60, 25/60, 30/72 dan 36/96.
Meskipun terlihat kecil, rumah – rumah ini tetap diwajibkan memenuhi standar minimum kelayakan yang mencakup tersedianya kamar tidur, ruang keluarga, dapur dan kamar mandi serta pencahayaan dan ventilasi yang memadai.
Dalam laporan Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia kuartal I 2025, permintaan terhadap rumah subsidi mengalami pertumbuhan tahunan sebesar 7,1%, terutama di wilayah Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur. Data ini menunjukkan bahwa rumah subsidi tetap menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan skema pembiayaan terjangkau, di tengah dinamika harga properti yang terus meningkat.
Meskipun ukurannya lebih ringkas, rumah subsidi tetap dapat menjadi hunian yang layak dan nyaman, terlebih jika dirancang dengan pendekatan yang efisien. Pemanfaatan ruang yang optimal, penggunaan furnitur multifungsi, serta perencanaan tata letak yang baik dapat mendukung kenyamanan penghuni. Konsep desain compact-living dan rumah tumbuh juga mulai banyak diterapkan sebagai solusi yang memungkinkan rumah untuk berkembang seiring kebutuhan keluarga.
Rumah subsidi yang berukuran lebih kecil tetap mampu menjawab kebutuhan hunian masyarakat selama memenuhi standar dasar kelayakan dan dirancang secara cermat. Pendekatan efisiensi ruang dan desain yang adaptif menjadi kunci agar rumah subsidi tidak hanya menjadi solusi atas keterbatasan lahan, tetapi juga menjadi hunian yang nyaman, sehat, dan berkelanjutan bagi keluarga Indonesia.
Penulis : Alivia Putri Winata
Sumber :
https://www.orami.co.id/
https://kadarland.com/
https://www.bi.go.id/
https://www.detik.com/