Rancangan Awal RPJMN 2025 - 2029: Meningkatkan Akses Hunian Layak, Terjangkau, dan Berkelanjutan | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Rancangan Awal RPJMN 2025 - 2029: Meningkatkan Akses Hunian Layak, Terjangkau, dan Berkelanjutan
星期五, 3 一月 2025

Kementerian PPN/Bappenas baru saja menerbitkan Ringkasan Rancangan Awal RPJMN 2025 - 2029, yang berisikan rancangan awal RPJMN yang telah disempurnakan melalui tahap sinkronisasi bersama dengan Visi, Misi, dan Program Prioritas Presiden.

Pada rancangan awal RPJMN ini, terdapat komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor perumahan dan permukiman sebagai bagian dari meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sasaran utamanya berupa peningkatan akses hunian layak, terjangkau, serta berkelanjutan dengan target sebesar 67% di tahun 2025 dan ditargetkan pula dapat meningkat menjadi 74% di tahun 2029.

Dalam mencapai target tersebut, terdapat beberapa tantangan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, antara lain sebagai berikut.

  • Program yang sudah berjalan belum mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama pekerja informal.
  • Pemerintah Daerah memiliki keterbatasan wewenang dalam menyediakan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014.
  • Pengelolaan hunian yang sudah dibangun masih kurang optimal sehingga berdampak pada penurunan kualitas bangunan.
  • Integrasi antara program perumahan, infrastruktur dasar, dan akses transportasi umum belum berjalan maksimal sehingga dapat memicu munculnya kawasan permukiman kumuh baru.

Dengan adanya tantangan tersebut, pemerintah memfokuskan bahwa Program Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu perlu melibatkan berbagai instansi pelaksana, termasuk Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, sektor swasta melalui CSR, dan pihak lain sesuai kebutuhan.

Program ini direncanakan dapat berfokus pada 261 kabupaten/kota. Prioritas diberikan pada permukiman kumuh di wilayah metropolitan, area sungai dengan kewenangan pusat, lahan milik pemerintah, dan kawasan strategis.

Selain itu, untuk dapat mencapai target prioritas nasional pada sektor perumahan dan permukiman tersebut, pemerintah juga menginisiasi kegiatan-kegiatan prioritas. Kegiatan ini terdiri dari Kegiatan Prioritas Fasilitas Penyediaan Perumahan Terintegrasi dengan PSU, Kegiatan Prioritas Pembangunan Perumahan Publik Vertikal yang Terpadu, serta Kegiatan Prioritas Peremajaan dan Penanganan Permukiman Kumuh yang Terpadu.

Ketiga kegiatan prioritas tersebut merupakan implementasi dari Program Hasil Terbaik Cepat melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan menyediakan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan.

Rancangan Awal RPJMN 2025 - 2029 telah menggambarkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan sektor perumahan dan permukiman yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Inisiasi terkait kolaborasi lintas sektor dan sinergi antar instansi diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan yang ada sehingga target peningkatan akses hunian layak dapat tercapai secara merata dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam sektor hunian di Indonesia ke depannya.

 

Penulis: Ratih Putri Salsabila

Sumber:

https://kfmap.asia/blog/capaian-program-sejuta-rumah-saat-ini/3175

https://kfmap.asia/blog/kementerian-perumahan-inisiatif-baru-pemerintah-untuk-perkuat-pasar-properti/3465

https://kfmap.asia/blog/mengapa-backlog-perumahan-di-indonesia-masih-tinggi/3504

Kementerian PPN/Bappenas. (2024). Ringkasan Rancangan Awal RPJMN 2025 - 2029. Diakses dari https://private-rpjmn.bappenas.go.id/repository/files/shares/Dokumen2024/Ringkasan_Rancangan_Awal_RPJMN_2025_-_2029.pdf

返回博客
©INFRAMAP - KNIGHTFRANK 2025