Rangkaian pemadaman listrik bergilir yang melanda berbagai wilayah Indonesia sejak pertengahan Juni tahun 2026 menjadi sinyal penting bagi pemilik hunian maupun apartemen untuk lebih memperhatikan ketahanan infrastruktur kelistrikan properti mereka. Pemadaman bergilir ini terjadi di sejumlah wilayah Jawa, Bali, dan Kalimantan pada pertengahan Juni 2026 demi menjaga kestabilan jaringan.
Data menunjukkan skala masalah ini cukup signifikan secara nasional. Kapasitas pembangkit terpasang di sistem Jawa-Madura-Bali (Jamali) menurut data Kementerian ESDM mencapai 44.857,2 megawatt, terdiri atas 41.472,7 MW milik PLN dan 3.382,5 MW non-PLN, atau lebih dari setengah total kapasitas pembangkit nasional yang mencapai 73.735,7 MW.
Meski terlihat surplus di atas kertas, seorang pengamat ekonomi menilai pemadaman bergilir ini membuktikan cadangan daya berlebih tidak otomatis menjamin keandalan pasokan listrik, karena keandalan sistem ditentukan oleh kesiapan pembangkit, kondisi jaringan transmisi, dan kualitas manajemen beban.
Durasi pemadaman pun bervariasi antarwilayah. Pemadaman bergilir mencakup wilayah Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan, Depok di Jawa Barat, Pati dan Banjarnegara di Jawa Tengah, hingga Surabaya, Pasuruan, dan Sidoarjo di Jawa Timur, dengan durasi 3 hingga 5 jam tergantung daerah. Di Jawa Timur, misalnya, pemadaman berlangsung hingga empat jam, meningkat dari rata-rata dua hingga tiga jam pada hari sebelumnya.
Dampak ekonominya pun nyata. Pemadaman ini merugikan industri manufaktur berbasis proses berkelanjutan seperti makanan-minuman, kimia, dan tekstil, karena gangguan listrik dapat merusak bahan baku dan mesin, sementara pelaku usaha harus menyiapkan genset sebagai backup yang membuat biaya energi lebih mahal.
Bagi pengelola gedung apartemen dan hunian vertikal, kondisi ini menegaskan pentingnya sistem cadangan listrik yang andal. Penerapan Standar Nasional Indonesia serta perangkat proteksi seperti Gawai Proteksi Arus Sisa yang sesuai dengan Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2020 menjadi prasyarat utama untuk mencegah kebakaran dan kerusakan instalasi sekaligus menjaga keselamatan penghuni.
Pengelolaan properti saat ini perlu mengintegrasikan manajemen risiko energi. Hal ini dibutuhkan untuk pencegahan dan sebagai bagian dari nilai investasi properti jangka panjang.
Penulis : Roki Abdillah
Sumber :
https://kfmap.asia/blog/standar-peralatan-listrik-sni-dan-puil-kunci-keselamatan-listrik-di-properti/4286
https://www.bisnis.com/
https://www.detik.com/
https://www.suarasurabaya.net/
https://nasional.kompas.com/