Pembangunan jalan tol di Indonesia terus didorong sebagai upaya melengkapi infrastruktur strategis yang dapat memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional. Kehadiran tol trans-Jawa, misalnya, terbukti memperlancar mobilitas penduduk, menurunkan biaya logistik, serta membuka peluang investasi baru khususnya dalam sektor properti.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) saat ini tengah merencanakan pembangunan proyek Jalan Tol Pejagan-Cilacap dengan panjang keseluruhan 95,3 kilometer yang akan melintasi empat kabupaten di Provinsi Jawa Tengah.
Menurut keterangan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Rachman Arief Dienaputra, proyek Jalan Tol Pejagan-Cilacap ini akan melintasi Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Cilacap yang terbagi menjadi lima seksi. Dua seksi berada di Brebes, dua seksi di Banyumas (Interchange Wangon dan Interchange Ajibarang), dan satu seksi di Cilacap (Interchange Lebeng).
Harapannya, keberadaan proyek jalan tol ini nantinya dapat memangkas waktu tempuh dari Purwokerto-Pejagan dari yang sebelumnya membutuhkan waktu 3 jam hanya menjadi 1 hingga 1,5 jam saja.
Dengan panjang keseluruhan 95,3 kilometer, sebanyak 50 persen atau sekitar 40 kilometer dari panjang jalan tol tersebut akan berlokasi di Kabupaten Banyumas. Berikut adalah trase keseluruhan dari rencana proyek jalan tol Pejagan-Cilacap:
Rencananya, Kementerian PU akan menargetkan pembangunan dari proyek Jalan Tol Pejagan-Cilacap ini pada tahun 2029 dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan penawaran kepada calon-calon investor.
Kementerian PU juga menyebutkan bahwa, nilai investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan proyek jalan tol ini akan mencapai nilai Rp 27 triliun atau sekitar Rp 300 miliar per kilometer nya, nilai tersebut belum termasuk komponen kompensasi dan pembebasan lahan.
Untuk saat ini, progres proyek jalan Tol Pejagan-Cilacap ini masih dalam tahap pra-studi kelayakan atau pre-feasibility study bersama pemerintah Australia yang ditargetkan akan selesai pada awal tahun 2026, tepatnya bulan Januari. Dalam prosesnya, apabila dinyatakan layak, maka proyek ini siap untuk dilanjutkan ke tahap perizinan teknis oleh Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan proses perizinan lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Peningkatan konektivitas antar wilayah sejatinya tidak hanya akan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi wilayah, tetapi juga berpotensi signifikan mendongkrak nilai aset tanah dan properti, serta menjadikan wilayah sekitar menjadi koridor investasi yang prospektif di masa depan.
Penulis: Adhika Wisnu Aryo Putro Wibowo
Sumber:
https://www.kompas.com/