Merancang Perumahan Modern dengan Gagasan Kota Ekologis di Jabodetabek | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Merancang Perumahan Modern dengan Gagasan Kota Ekologis di Jabodetabek
星期五, 10 一月 2025

Meningkatnya jumlah penduduk secara pesat menimbulkan peningkatan akan kebutuhan hunian yang signifikan terutama di wilayah yang mengalami urbanisasi. Urbanisasi yang terjadi di kota-kota besar Indonesia, seperti Jabodetabek sering kali menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti degradasi lingkungan, berkurangnya ruang terbuka hijau, peningkatan polusi udara, peningkatan suhu akibat Urban Heat Island, hingga berubahnya tata guna lahan yang berpotensi dapat merusak ekosistem.

Melihat kondisi ini, munculah konsep kota ekologis atau sering disebut dengan eco-city. Perkembangan eco-city dapat membantu dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dengan mengintegrasikan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kota yang ramah lingkungan dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan sosial masyarakatnya.

Kata kunci dalam konsep eco-city adalah keberlanjutan guna menciptakan kota yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa merusak sumber daya dan lingkungan untuk generasi mendatang.

Eco-city memiliki 4 pilar utama yang dikembangkan yaitu urban design, bio-geophysical conditions, socio-cultural features, dan ecological imperatives sebagai alat ukur untuk menilai kota berdasarkan kriteria eco-city.

Pendekatan eco-city telah banyak diimplementasikan di berbagai kota di Indonesia, seperti kota-kota modern yang berlokasi di Jabodetabek, seperti di Jakarta Utara, Tangerang, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Bekasi.

Sebut saja, salah satu kota modern di Kota Bekasi yang dirancang dengan mempertimbangkan parameter keberhasilan konsep eco-city, yaitu sebagai berikut:

  1. Konservasi dan Efisiensi Energi: Penggunaan energi secara hemat dan penerapan teknologi terbarukan.
  2. Efisiensi Sistem Transportasi: Penyediaan transportasi umum yang terintegrasi guna menekan polusi.
  3. Isu dan Risiko Lingkungan: Penanganan masalah lingkungan seperti polusi, banjir, dan perubahan iklim dengan cara yang proaktif.
  4. Keswadayaan dan Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan: Mendorong masyarakat lokal dalam memenuhi kebutuhan ekonomi tanpa merusak lingkungan.
  5. Efektivitas Manajemen Limbah Kota: Mengkampanyekan pengelolaan limbah berbasis pada prinsip daur ulang, pengurangan, dan pemanfaatan kembali  (konsep 3R).
  6. Partisipasi Masyarakat dan Penentuan Kebijakan: Melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pengambil keputusan.
  7. Partisipasi Masyarakat dan Penentu Kebijakan: Melibatkan masyarakat dalam transparansi penentuan kebijakan.

Pada prakteknya, implementasi ecocity membutuhkan koordinasi yang efektif antara pemerintahan, sektor swasta, dan masyarakat untuk mewujudkan kota hijau yang memiliki komitmen, kerjasama baik, dan memastikan keberlanjutan lingkungan hidup serta keadilan bagi masyarakat.

Penulis: Ratih Putri Salsabila

Sumber:

https://kfmap.asia/blog/perencanaan-kota-berwawasan-lingkungan-melalui-konsep-kota-ekologis-ecological-city/3705

https://kfmap.asia/blog/daya-tarik-hunian-di-kota-mandiri/2913

https://kfmap.asia/blog/merajut-kehijauan-di-ibu-kota-peran-strategis-hunian-vertikal/3221

Fuady, Mirza. (2015). Konsep Kota Ekologis Tropis dan Tantangan Terhadap Keberadaan Ruang Terbuka Hijau Perkotaan. Banda Aceh: Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala.

Mayona, E. L. (2021). Konsep ecological city dalam kerangka konsep ekologi kota dan kota berkelanjutan. Jurnal Planologi, 18(2), 226-241.

Sanjaya, Surya dan Asep P. (2024). The Impact of Artificial Lake Tourism on Local Communities Around Summarecon Bekasi. International Journal of Entrepreneurship & Tourism 1(2), 108-113.

https://www.99.co/id

返回博客
©INFRAMAP - KNIGHTFRANK 2025