Saat ini, kebutuhan terhadap tempat tinggal di perkotaan terus meningkat dan menjadi tantangan karena permintaan yang tinggi tidak diimbangi dengan ketersediaan lahan. Hal ini menyebabkan tingginya harga lahan dan harga jual rumah. Akibatnya menimbulkan beragam permasalahan, seperti rendahnya jumlah kepemilikan rumah yang layak dengan harga terjangkau dan meningkatnya luasan permukiman tidak layak huni.
Kondisi ini dapat disebabkan oleh fungsi dan pelayanan yang tersedia di wilayah perkotaan yang menjadi daya tarik bagi masyarakat, sehingga perkembangan permukiman perkotaan, seperti di Kota Jakarta terjadi dengan cepat.
Salah satu jenis hunian yang dapat dijadikan solusi untuk memiliki tempat tinggal yang terjangkau dari segi biaya adalah rumah susun. Harga rumah susun merupakan salah satu aspek yang diatur oleh pemerintah. Dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 995/KPTS/M/2021, dijelaskan bahwa luas lantai rumah susun subsidi paling kecil sebesar 21 meter persegi dan paling besar 36 meter persegi. Sementara untuk harga jual mengacu pada maksimal per meter persegi dan/atau perunit.
Sementara untuk harga jual mengacu pada maksimal per meter persegi dan/atau perunit sehingga harga rumah sewa di berbagai wilayah Indonesia bervariasi. Di Sumatera, harga rumah susun per meter persegi berkisar antara Rp 7.600.000 hingga Rp 10.000.000, dengan harga unit mulai dari Rp 259.200.000 hingga Rp 360.000.000. Aceh menawarkan harga Rp 8.500.000 per meter persegi atau Rp 306.000.000 per unit, sedangkan Kepulauan Riau memiliki harga tertinggi di Sumatera, yakni Rp 10.000.000 per meter persegi atau Rp 360.000.000 per unit.
Di Pulau Jawa, harga rumah susun bervariasi, Banten (di luar Kota/Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan) mencatat harga Rp 7.600.000 per meter persegi atau Rp 273.600.000 per unit. Sementara Jawa Tengah memiliki harga terendah, yaitu Rp 7.200.000 per meter persegi atau Rp 259.200.000 per unit. Jakarta memiliki harga yang lebih tinggi dibandingkan daerah sekitarnya, dengan kisaran Rp 8.800.000 hingga Rp 9.600.000 per meter persegi, tergantung wilayah spesifiknya.
Selain itu di Kalimantan, harga rumah susun relatif tinggi berkisar antara Rp 9.000.000 hingga Rp 9.900.000 per meter persegi, dengan harga unit mencapai Rp 356.400.000 di Kalimantan Timur. Sementara itu, Papua mencatat harga tertinggi di Indonesia, dengan Rp 15.700.000 per meter persegi atau Rp 565.200.000 per unit. Papua Barat juga memiliki harga cukup tinggi, yakni Rp 10.700.000 per meter persegi atau Rp 385.200.000 per unit.
Wilayah Sulawesi memiliki harga yang bervariasi dari Rp 6.900.000 hingga Rp 9.600.000 per meter persegi. Sulawesi Tengah mencatat harga terendah sebesar Rp 6.900.000 per meter persegi atau Rp 248.400.000 per unit, sedangkan Maluku Utara memiliki harga tertinggi di kawasan timur selain Papua, yakni Rp 9.600.000 per meter persegi atau Rp 354.600.000 per unit.
Secara keseluruhan, harga jual rumah susun di Indonesia menunjukkan perbedaan signifikan antarwilayah yang dapat dipengaruhi oleh faktor lokasi dan perkembangan ekonomi daerah. Dengan harga yang lebih bersahabat dibandingkan rumah tapak serta dukungan infrastruktur, rumah susun menawarkan kenyamanan dan aksesibilitas bagi penghuninya. Oleh karena itu, rumah susun dapat menjadi alternatif, khususnya kelas menengah dalam mendapatkan hunian yang layak huni yang terjangkau.
Penulis: Ratih Putri Salsabila
Sumber:
https://kfmap.asia/blog/simak-peraturan-pembangunan-rumah-susun-di-indonesia/2733
https://kfmap.asia/blog/bagaimana-status-kepemilikan-pada-rumah-susun-atau-apartemen/2834
https://kfmap.asia/blog/rusun-sebagai-hunian-terjangkau-untuk-masyarakat/2547
https://www.kompas.com/
Hudalah, D., & Firman, T. (2010). Beyond property: Urban transition in the Jakarta metropolitan area. Journal Habitat International, 34(4), 310-317.