Pembukaan Taman Bendera Pusaka, yang menggabungkan dan merevitalisasi tiga taman eksisting, yakni Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuser, menandai langkah baru pemerintah dalam memperluas ruang hijau publik yang aksesibel di ibu kota. Taman ini dirancang tidak hanya sebagai simbol penghormatan terhadap sejarah nasional, tetapi juga sebagai ruang terbuka hijau yang dapat dinikmati masyarakat untuk berkumpul, berolahraga, dan bersantai di tengah hiruk-pikuk kota.
Beberapa tahun terakhir, taman semakin dipandang sebagai elemen penting dalam perencanaan kawasan hunian atau wilayah perkotaan. Dalam kajian kualitas hidup perkotaan tahun 2025 yang dirilis dari hasil survei oleh Knight Frank, tercatat sebanyak 51% dari responden memilih ruang terbuka hijau luas yang terjangkau sebagai prioritas pengembangan dan investasi yang diinginkan dari pemerintah. Temuan tersebut mencerminkan bahwa kota besar seperti Jakarta juga membutuhkan lebih banyak ruang publik hijau yang dilengkapi dengan fasilitas pendukung.
Senada dengan kajian tersebut, ruang publik pada hakikatnya bukan sekadar fasilitas rekreasi, melainkan memiliki peran dalam meningkatkan kualitas hidup hingga menciptakan identitas kawasan. Contoh keberhasilan ruang publik di Jakarta dapat dilihat pada Tebet Eco Park yang sejak peresmiannya menjadi salah satu taman kota yang populer, dengan catatan 736.542 pengunjung pada tahun 2024. Kehadirannya tidak hanya meningkatkan aktivitas masyarakat di kawasan tersebut, tetapi juga menghidupkan ekonomi lokal di sekitarnya.
Peresmian Taman Bendera Pusaka berpotensi menghasilkan efek serupa. Selain mampu berpengaruh positif terhadap kualitas hidup masyarakat di sekitarnya, kegiatan ekonomi juga dapat turut terpacu. Dengan kata lain, keberadaan ruang publik berkualitas dapat meningkatkan nilai kawasan secara bertahap.
Arus trafik manusia yang stabil yang timbul dari aktivitas di taman, terlebih yang terkoneksi dengan transportasi publik, berpotensi mengundang pengunjung untuk menjelajahi area yang lebih luas di luar taman tersebut. Lingkungan yang memiliki taman hijau yang interaktif memberikan ‘nilai’ tersendiri terhadap keberadaan aset properti di sekitarnya.
Pada akhirnya, selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dari segi lingkungan hidup dan sosial, keberadaan ruang terbuka hijau juga dapat mendorong pertumbuhan nilai properti dan aktivitas ekonomi di sekitarnya. Dalam jangka panjang, efek positif yang timbul akan membuat ruang terbuka hijau dinilai sebagai investasi hijau yang krusial di perkotaan.
Penulis: Nareswari Dahayu
Sumber:
https://www.knightfrank.com/research/report-library/the-quality-of-life-report-building-a-liveable-city-2025-12308.aspx
https://kfmap.asia/blog/ruang-publik-di-jakarta-mengapa-kita-butuh-lebih-banyak-tempat-bertemu/3804
https://kfmap.asia/blog/eco-park-oase-di-wilayah-perkotaan/3104
https://kfmap.asia/blog/sekilas-tentang-tebet-eco-park/2052
https://www.jakarta.go.id/