Cultural Property di Tengah Bangunan Modern

星期五, 19 六月 2026

Pesatnya pembangunan perkotaan membuat kebutuhan lahan terus meningkat. Kawasan yang berada di pusat kota menjadi incaran karena menawarkan aksesibilitas tinggi dan nilai ekonomi yang besar. Namun, di tengah dorongan pembangunan tersebut, terdapat aset budaya atau cultural property yang menyimpan nilai sejarah dan identitas yang tidak dapat digantikan oleh bangunan baru.

Cultural property tidak hanya mencakup bangunan bersejarah, tetapi juga kawasan, situs, dan ruang yang memiliki makna budaya bagi masyarakat. Keberadaannya menjadi pengingat perjalanan sebuah kota sekaligus membentuk karakter yang membedakannya dari kota lain. 

Hilangnya aset budaya tidak hanya berarti hilangnya bangunan fisik, tetapi juga hilangnya identitas dan memori kolektif yang membentuk karakter sebuah kota. Demikian pentingnya pelestarian warisan budaya juga tercermin dari meningkatnya jumlah cagar budaya yang dilindungi negara. 

Kementerian Kebudayaan mencatat jumlah Cagar Budaya Peringkat Nasional meningkat dari 313 menjadi 743 objek setelah penetapan 430 cagar budaya baru sepanjang 2026. Langkah ini menunjukkan bahwa warisan budaya tidak hanya dipandang sebagai peninggalan sejarah, tetapi juga sebagai aset yang dapat menciptakan nilai ekonomi bagi suatu kawasan.

Di tengah upaya pelestarian tersebut, pembangunan tetap dapat berjalan berdampingan dengan warisan budaya. Berbagai kota menunjukkan bahwa kawasan bersejarah dapat tetap berkembang tanpa kehilangan identitasnya.

Caranya bukan dengan menghentikan pembangunan, melainkan dengan mengaturnya melalui pembatasan desain, ketinggian bangunan, hingga penataan ruang yang selaras dengan karakter kawasan.

Kyoto di Jepang menjadi salah satu contohnya. Pemerintah setempat menerapkan aturan ketat untuk menjaga kawasan bersejarah dari pembangunan yang tidak terkendali. Dengan pendekatan tersebut, Kyoto tetap berkembang sebagai pusat ekonomi dan pariwisata tanpa kehilangan nilai budayanya.

Di Indonesia, upaya serupa terlihat melalui revitalisasi Kota Lama Semarang dan Kota Tua Jakarta. Selain meningkatkan kualitas kawasan dan kenyamanan pengunjung, revitalisasi juga bertujuan menjaga nilai sejarah agar tetap menjadi bagian dari perkembangan kota. Pendekatan ini menunjukkan bahwa warisan budaya dan pembangunan modern dapat berjalan berdampingan ketika dikelola secara tepat.

Pada akhirnya, tantangan pembangunan wilayah perkotaan bukanlah memilih antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian budaya. Tantangan sesungguhnya adalah menemukan keseimbangan agar kota dapat terus berkembang tanpa kehilangan identitas yang membuatnya unik. Sebab ketika sebuah warisan budaya hilang, yang hilang bukan hanya bangunannya, tetapi juga cerita dan sejarah yang tidak dapat dibangun kembali.

 

Penulis : Alya Arifa

Sumber :

https://whc.unesco.org/

https://www.menpan.go.id/

https://www.kompas.id/

https://jatengprov.go.id/

返回博客
©INFRAMAP - KNIGHTFRANK 2026