Dalam pembangunan infrastruktur, terdapat berbagai model kerjasama untuk mencapai tujuan proyek. Salah satu model yang semakin populer adalah skema BOT atau Build Operate Transfer. Skema ini mampu mempercepat pembangunan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
BOT merupakan suatu bentuk kerjasama yang dilakukan antara sektor publik dan swasta. Dalam skema ini, pihak swasta bertanggung jawab untuk membangun infrastruktur (build), mengelola dan mengoperasikan (operate) proyek infrastruktur untuk suatu periode tertentu. Lalu, setelah periode berakhir, pengelolaan proyek kemudian dialihkan (transfer) ke pihak pemerintah atau instansi yang bersangkutan.
Dalam pelaksanaanya, jenis kerjasama ini tercantum dalam peraturan pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan dalam Peraturan Menteri Keuangan No 78 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Negara. Skema ini banyak digunakan untuk proyek-proyek besar seperti pembangunan jalan tol, pelabuhan, hingga pembangkit listrik.
Berikut keuntungan dari skema BOT
Meski memiliki banyak keuntungan, skema BOT juga memiliki beberapa tantangan. Beberapa diantaranya adalah:
Skema BOT menawarkan solusi percepatan pembangunan yang efektif serta menawarkan solusi pembiayaan. Namun, keberhasilannya tergantung pada perencanaan yang matang, dan pengawasan yang kuat. Skema ini dapat menjadi keuntungan bagi kedua pihak yaitu pemerintah dan swasta.
Penulis : Davin Nathanael Ruslim
Sumber:
https://kfmap.asia/blog/apa-itu-perjanjian-build-operate-transfer-bot/2720
https://www.hukumonline.com/
https://www.rukita.co/