Banjir Jakarta di Awal tahun 2026: Penyebab dan Risiko bagi Pemilik Properti

星期五, 23 一月 2026

Memasuki awal tahun 2026, fenomena banjir di Jakarta kembali tercatat dan merendam sejumlah wilayah. Data BPBD DKI Jakarta menunjukkan bahwa pada hari Minggu, 18 Januari 2026, terdapat sekitar 48 RT dan 29 ruas jalan tergenang, dengan ketinggian air bervariasi antara 10 sentimeter hingga 1 meter. 

Jakarta Utara menjadi salah satu wilayah yang terdampak, dengan genangan terpantau di 4 RT dan ketinggian 25 - 30 sentimeter, meski hujan telah reda pada pukul 20.00 WIB di hari Minggu tersebut. Lambatnya proses surut ini menunjukkan kerentanan Jakarta Utara, sebagai kawasan pesisir terhadap genangan banjir yang berkepanjangan.

Selain genangan, masyarakat juga terdampak langsung, seperti banjir yang terjadi pada 12 Januari 2026 di Jakarta Utara, khususnya di Kelurahan Lagoa dan Kelurahan Kebon Bawang, tercatat 282 warga harus mengungsi akibat rumah mereka terendam. Berdasarkan data Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, banjir terjadi akibat curah hujan di Jakarta Utara saat itu mencapai 161 - 198 milimeter per hari.

Sementara itu, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Ika Agustin, menyampaikan bahwa saluran drainase makro di Jakarta hanya mampu menampung curah hujan sebesar 150 milimeter dan saluran pendukungnya yang hanya mampu menampung 100 milimeter dalam 4 jam. Ketimpangan ini menyebabkan air hujan tidak dapat dialirkan secara optimal dan memicu genangan banjir.

Kepala Dinas SDA DKI Jakarta juga menambahkan, hujan yang turun pada Senin pagi, 12 Januari 2026, bersamaan dengan terjadinya air pasang, yang menyebabkan aliran air ke laut terhambat dan tidak dapat mengalir secara alami. Ia menjelaskan bahwa Jakarta Utara merupakan wilayah dengan penurunan muka tanah yang cukup serius, sehingga banyak area berbentuk cekungan yang memperlambat surutnya air meskipun pompa telah dioperasikan.

Bagi pemilik hunian, banjir tidak sekedar mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kondisi fisik bangunan dan nilai aset properti. Kerusakan rumah, risiko banjir berulang, serta ketidakpastian lingkungan menjadikan properti di wilayah terdampak semakin rentan dalam mempertahankan nilai jangka panjang.

Dalam situasi ini, pemilik properti harus bersikap lebih adaptif dan berorientasi pada pengelolaan risiko. Langkah yang perlu dilakukan meliputi pemeriksaan kondisi bangunan pasca-banjir, terutama struktur bangunan, instalasi listrik, dan sistem drainase. Selain itu, upaya mitigasi juga perlu dilakukan, seperti peninggian lantai, penggunaan material tahan air, dan pengecekan rutin saluran air. 

Asuransi properti juga menjadi instrumen perlindungan aset yang dapat disiapkan, dengan melakukan pelaporan setelah kejadian banjir dan perusahaan asuransi akan melakukan survei untuk menilai kerugian. Jika sudah ada kesepakatan nilai klaim dengan nasabah, pembayaran klaim dapat dilakukan maksimal dalam waktu satu bulan.

Pada tahun 2024, data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menunjukkan bahwa asuransi properti menjadi lini bisnis pertama yang mengalami lonjakan klaim, dengan rasio klaim meningkat dari 25,5% menjadi 27,8%. Peningkatan ini menegaskan risiko kerusakan properti akibat banjir semakin sering dan bernilai besar, sehingga risiko banjir harus menjadi perhatian utama pemilik properti dalam menjaga nilai aset.

 

Penulis : Ratih Putri Salsabila

Sumber : 

https://dsda.jakarta.go.id/

https://www.antaranews.com/

https://news.detik.com/

https://voi.id/

https://keuangan.kontan.co.id/

返回博客
©INFRAMAP - KNIGHTFRANK 2026