Kepastian Perizinan Diperkuat, Bagaimana Dampaknya terhadap Investasi Properti Batam?

星期五, 16 十月 2026

Kepastian perizinan menjadi salah satu faktor penentu yang memengaruhi kepercayaan investor dalam menanamkan modal di sektor properti, tak terkecuali di Batam. Pada Selasa (13/10/2026), Ombudsman RI menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui penandatanganan nota Kesepahaman tentang peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi.

Penandatanganan tersebut menjadi kesepakatan lembaga pertama yang ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RI, Nusran Joher sejak resmi dilantik memimpin lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Nusran menilai Batam memegang peran vital sebagai laboratorium deregulasi dan peradaban baru kemajuan ekonomi nasional, sehingga jaminan kepastian hukum menjadi syarat mutlak untuk menjaga kepercayaan investor global.

Sementara itu, BP Batam berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi, sedangkan Ombudsman RI memberikan asistensi untuk memastikan tata kelola berjalan sesuai ketentuan serta mencegah potensi maladministrasi dan pungutan liar.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kepastian proses perizinan, sehingga menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha, termasuk di sektor properti Batam.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad menegaskan perbaikan kualitas layanan perizinan secara berkelanjutan adalah hal yang mutlak guna menopang kinerja investasi Batam yang terus meningkat, dengan pertumbuhan ekonomi daerah pada pertengahan tahun ini berhasil menembus angka 7,28 persen dan realisasi investasi mendekati Rp40 triliun.

Capaian tersebut melanjutkan tren positif tahun sebelumnya, di mana realisasi investasi riil Batam sepanjang 2025 tercatat Rp69,30 triliun, melampaui target tahunan Rp60 triliun atau sekitar 15 persen di atas sasaran, didorong oleh ekspansi kapasitas pelaku usaha yang sudah beroperasi di kawasan perdagangan bebas tersebut.

Dengan adanya pengawasan tambahan dari Ombudsman RI, proses perizinan dan investasi di Batam diharapkan semakin transparan sekaligus bebas dari penyimpangan maupun praktik pungli. Kombinasi antara kepastian perizinan, pertumbuhan ekonomi yang solid, dan basis permintaan properti yang kuat ini berpotensi memperkuat posisi Batam sebagai salah satu kawasan investasi properti paling prospektif di Indonesia, khususnya bagi investor yang mengincar sektor residensial, komersial, dan ritel di pasar properti Batam pada tahun-tahun mendatang.

 

Penulis : Roki Abdillah

Sumber :

https://bpbatam.go.id/

https://ombudsman.go.id/

https://kepri.antaranews.com/

https://www.bisnis.com/

https://www.kompas.com/

https://www.cnnindonesia.com/

返回博客
© 2026 PT Willson Properti Advisindo. KFMap.