Cost-Benefit Analysis (CBA) atau analisis biaya-manfaat adalah metode evaluasi yang digunakan untuk menilai kelayakan suatu proyek dengan membandingkan total biaya yang dikeluarkan dengan total manfaat yang diperoleh. Dalam properti, CBA menjadi salah satu alat analisis penting dalam pengambilan keputusan investasi, terutama untuk menilai apakah suatu lahan atau proyek pengembangan mampu memberikan nilai optimal secara ekonomi, sosial, maupun jangka panjang.
Dalam praktik pengembangan properti, keputusan investasi tidak hanya ditentukan oleh harga tanah atau biaya konstruksi, tetapi juga oleh potensi pendapatan, prospek kenaikan nilai aset, tingkat permintaan pasar, hingga dampaknya terhadap kawasan sekitar. Melalui CBA, seluruh faktor tersebut dapat dianalisis secara lebih terstruktur sehingga pengembang maupun investor dapat mengurangi ketidakpastian dalam pengambilan keputusan.
Manfaat utama penerapan CBA dalam properti adalah membantu memperkecil risiko investasi yang tidak produktif, memperjelas kelayakan finansial suatu proyek, serta mendukung prinsip highest and best use dalam menentukan pemanfaatan lahan yang paling optimal. Selain itu, CBA juga memungkinkan perbandingan antarskenario pengembangan, misalnya dalam menentukan suatu lahan lebih menguntungkan untuk dijadikan hunian vertikal, bangunan komersial, atau mixed-use.
Proses CBA umumnya dilakukan melalui beberapa tahapan berikut:
Dalam praktiknya, penyusunan CBA yang komprehensif memerlukan pemahaman mendalam terhadap pasar, regulasi, serta aspek teknis pengembangan properti. Oleh karena itu, melibatkan konsultan atau pihak profesional dapat menjadi langkah strategis untuk memastikan analisis dilakukan secara akurat dan berbasis data.
Penulis: Nareswari Dahayu
Sumber:
https://www.investopedia.com/
https://www.djkn.kemenkeu.go.id/